π Kalkulator BPHTB & Biaya Notaris
Hitung pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) plus estimasi biaya AJB dan notaris.
β Estimasi BPHTB & Biaya Notaris
Ruang Iklan 300Γ250
Slot inline di tengah halaman
Apa Itu BPHTB?
BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) adalah pajak yang dibayar pembeli saat membeli rumah/tanah. Tarif standar 5% dari (Harga - NPOPTKP).
NPOPTKP Per Daerah
- Standar Pemda: Rp 60-80 juta (jual beli umum)
- Hibah/Waris: Rp 300-350 juta (lebih besar untuk meringankan)
- DKI Jakarta: Rp 80 juta (umum), Rp 350 juta (waris)
- Surabaya: Rp 75 juta
- Bandung: Rp 60 juta
Biaya Tambahan Saat Beli Rumah
- BPHTB: 5% Γ (Harga - NPOPTKP) β dibayar pembeli
- PPh Final: 2,5% Γ Harga β dibayar penjual
- Biaya AJB (Notaris/PPAT): 0,5-1% dari harga
- Balik Nama (BPN): Β±Rp 750rb - 2 juta
- Pengecekan sertifikat: Β±Rp 50-100rb