πŸ“œ Kalkulator BPHTB & Biaya Notaris

Hitung pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) plus estimasi biaya AJB dan notaris.

Rp
Rp

βœ“ Estimasi BPHTB & Biaya Notaris

Ruang Iklan 300Γ—250 Slot inline di tengah halaman

Apa Itu BPHTB?

BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) adalah pajak yang dibayar pembeli saat membeli rumah/tanah. Tarif standar 5% dari (Harga - NPOPTKP).

NPOPTKP Per Daerah

  • Standar Pemda: Rp 60-80 juta (jual beli umum)
  • Hibah/Waris: Rp 300-350 juta (lebih besar untuk meringankan)
  • DKI Jakarta: Rp 80 juta (umum), Rp 350 juta (waris)
  • Surabaya: Rp 75 juta
  • Bandung: Rp 60 juta

Biaya Tambahan Saat Beli Rumah

  • BPHTB: 5% Γ— (Harga - NPOPTKP) β€” dibayar pembeli
  • PPh Final: 2,5% Γ— Harga β€” dibayar penjual
  • Biaya AJB (Notaris/PPAT): 0,5-1% dari harga
  • Balik Nama (BPN): Β±Rp 750rb - 2 juta
  • Pengecekan sertifikat: Β±Rp 50-100rb
Ruang Iklan 970Γ—90 Tertarik beriklan? Hubungi R&K Kalkulator Tools