🪙 Kalkulator Zakat Emas & Perak
Hitung zakat emas (nisab 85 gram) dan perak (nisab 595 gram) yang sudah disimpan ≥ 1 tahun. Kadar 2,5%.
✓ Hasil Perhitungan Zakat Emas & Perak
Zakat Emas & Perak: Lengkap dengan Nisab Terbaru
Emas dan perak adalah harta yang paling klasik dikenakan zakat — disebut langsung dalam Al-Qur'an dan hadits Rasulullah ﷺ. Nisab keduanya dihitung independent (terpisah): emas pakai nisab emas, perak pakai nisab perak. Kadar zakat tetap sama: 2,5%, dengan syarat haul 1 tahun.
Nisab Emas: 85 Gram
Dasar: hadits Rasulullah ﷺ "tidak ada zakat di bawah 20 dinar" (HR Abu Daud). 1 dinar = 4,25 gr emas → 20 dinar = 85 gram emas murni 24 karat. Bila Anda punya 84 gram, belum wajib zakat emas (tapi nilainya bisa digabung ke zakat mal).
Nisab Perak: 595 Gram
Dasar: hadits "tidak ada zakat di bawah 5 awaq perak" (HR Bukhari). 1 awaq = 40 dirham = 119 gr perak → 5 awaq = 595 gram perak. Karena harga perak per gram jauh lebih rendah dari emas, secara rupiah nisab perak lebih kecil — jadi sebagian ulama merekomendasikan pakai nisab perak agar lebih banyak orang ber-zakat (al-aslah lil-fuqara').
Bagaimana Emas Perhiasan Sehari-hari?
Ada perbedaan pendapat ulama:
- Mazhab Syafi'i & jumhur: emas perhiasan yang dipakai dalam batas wajar (tidak berlebihan) tidak wajib zakat. Yang wajib hanya yang disimpan untuk investasi/tabungan.
- Mazhab Hanafi: semua emas (perhiasan atau tidak) wajib zakat bila mencapai nisab.
Untuk amannya: bila Anda punya emas tabungan (Antam, Logam Mulia, perhiasan investasi), hitung zakatnya. Emas perhiasan harian yang dipakai biasa (kalung, cincin, anting wajar) sesuai mazhab Syafi'i — Anda boleh pilih tidak menghitungnya, tapi tetap dianjurkan.
Bagaimana Emas Tidak Murni (Misal 22K, 18K)?
Konversi ke kadar murni dulu:
- 24 karat = 99,99% emas murni
- 22 karat = 91,67% murni → bagi berat dengan 1,091
- 18 karat = 75% murni → kalikan berat dengan 0,75
Misal punya 100 gr emas 22K → setara 91,67 gr emas murni. Sudah lewat nisab 85 gr → wajib zakat.
Cara Bayar
Boleh dibayar dalam bentuk emas (jarang), atau lebih praktis dalam bentuk uang setara nilai pasarnya. Salurkan ke BAZNAS, LAZ resmi, atau langsung ke 8 ashnaf zakat.